Usulan Kenaikan Pangkat

Informasi lengkap mengenai ketentuan, syarat berkas, dan periode pengusulan kenaikan pangkat.

Ketentuan Usulan

  • Minimal 2 (dua) tahun dalam pangkat terakhir;
  • Minimal 4 (empat) tahun dalam pangkat terakhir bagi PNS yang Sedang Studi Lanjut;
  • Memenuhi jumlah Angka Kredit yang ditentukan untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dibuktikan dengan Konversi PAK;
  • Nilai Predikat Kinerja paling rendah 'Baik' dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  • Pendidikan Terakhir sudah sesuai, jika belum sesuai mohon bisa menyarankan Pencantuman Gelar / Peremajaan Gelar (PNS)
  • Memiliki Sertifikat Uji Kompetensi bagi yang akan naik pangkat bersamaan dengan kenaikan jenjang jabatan.

  • Minimal 2 (dua) tahun dalam pangkat terakhir;
  • Memenuhi jumlah Angka Kredit yang ditentukan untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dibuktikan dengan Konversi PAK;
  • Nilai Predikat Kinerja paling rendah 'Baik' dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  • Memiliki Sertifikat Uji Kompetensi bagi yang akan naik pangkat bersamaan dengan kenaikan jenjang jabatan.

  • Minimal 4 (empat) tahun dalam peringkat terakhir;
  • Nilai Predikat Kinerja paling rendah 'Baik' dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  • Diberikan dalam batas level pendidikan terakhir yang telah diakui oleh BKN;
  • Memiliki STTPL/Sertifikat Tanda Lulus Ujian Dinas TK.I bagi kenaikan pangkat gol. II/d ke III/a ( KHUSUS PNS );
  • Memiliki STL/Sertifikat Tanda Lulus Ujian KP Penyesuaian Ijazah bagi kenaikan Tingkat Penyesuaian Ijazah ( KHUSUS PNS ).

Berkas Administrasi (Asli)

Berkas yang harus disiapkan (Scan Asli) :

  1. Surat Pengantar dari unit kerja;
  2. SK CPNS/Calon Pegawai Tetap Non ASN;
  3. SK PNS/Pegawai Tetap Non ASN;
  4. SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
  5. SK Jabatan Fungsional Terakhir;
  6. SKP 1 tahun sebelumnya & SKP 2 tahun sebelumnya;
  7. PAK Integrasi (Dosen & Tendik JFT);
  8. PAK Konversi terakhir (Dosen & Tendik JFT);
  9. Sertifikat Uji Kompetensi (Kenaikan Jenjang);
  10. STTPL Ujian Dinas TK. I (Gol II/d ke III/a);
  11. STL Ujian KPPI (Penyesuaian Ijazah);
  12. Ijazah dan Transkrip Nilai;
  13. Uraian Tugas Pejabat Eselon II (Tendik KPPI);

Periode Pengusulan 2025/2026

Januari 1 Nov - 30 Nov 2025
Februari 1 Des - 31 Des 2025
Maret 1 Jan - 31 Jan 2026
April 1 Feb - 28 Feb 2026
Mei 1 Mar - 31 Mar 2026
Juni 1 Apr - 30 Apr 2026
Juli 1 Mei - 31 Mei 2026
Agustus 1 Jun - 30 Jun 2026
September 1 Jul - 31 Jul 2026
Oktober 1 Agt - 31 Agt 2026
November 1 Sep - 30 Sep 2026
Desember 1 Okt - 31 Okt 2026
Informasi Lebih Lanjut:

Seksi Disiplin, Mutasi, dan Pemberhentian SDM

rizalsn@mail.unnes.ac.id